Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menggulung 2 BD Sabu Beserta BB Seberat 1,21 Gram.



Sumber  : Humas Polresta Deli Serdang.
Reporter : T Rizal.
Editor      : Sunanda Siregar.








DELI SERDANG // METROINVESTIGASI.COM


Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ke 2 pelaku diketahui berinisial UF (52) dan DH (42) ke 2 pelaku merupakan warga Jl. Bakaran Batu Gg. Kesaktian Pancasila Kecamatan Lubuk Pakam Kabuoaten Deli Serdang.

Kronologi kejadian berawal pada hari Senin (01/04/24), Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang yang mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya tindak Penyalahgunaan Narkoba di sebuah rumah tepatnya di Jl. Bakaran Batu Gg. Kesaktian Pancasila Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Mendapati informasi berharga tersebut, lantas Personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di infokan, lalu setelah mendapatkan informasi yang akurat, selanjutnya Personil pun segera melakukan penyergapan / penggerebekan.

Benar saja, saat tiba di lokasi dan dilakukan penggeledahan di sekitar rumah yang diinfokan, ditemukan ke 2 Pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 50.000.

Saat dilakukan interogasi, Ke 2 pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Selanjutnya ke 2 pelaku beserta barang bukti sabu langsung diboyong petugas Sat Res Narkoba ke Mapolresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, "Benar Ke 2 Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini, ke 2 pelaku masih dalam tahap proses hukum," pungkas Kapolresta Deli Serdang. Kamis (04/04/2024).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama