PPK Tanjung Morawa Diduga Sulap Perolehan Suara Caleg Gerindra Saat Rapat Pleno KPU Deli Serdang.



Reporter : Aprizal.








DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com


Diduga Terjadi perubahan data saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Deli Serdang di D'Prima Hotel Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara. Sabtu (09/03/2024).

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Deli Serdang diduga terjadi perubahan data pada suara calon legislatif dari Partai Gerindra.

Hairul Sani SE mengatakan l, "Dugaan manipulasi data ini terjadi saat pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanjung Morawa.

"PPK Tanjung Morawa tiba-tiba merubah perolehan suara di beberapa TPS yang membuat suara saya berkurang. "Ucap anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang tersebut. Senin (11/03/2024).

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang juga menambahkan, berdasarkan Rekapitulasi dari Hasil di Kecamatan Tanjung Morawa suaranya sebanyak 6571 dan malah berkurang menjadi 5356 suara.

"Dari Rekapitulasi dari Hasil di Kecamatan Tanjung Morawa suara saya 6571, namun saat rapat pleno rekapitulasi hasil suara di KPU Deli Serdang berkurang sebanyak 1115 suara menjadi 5456 suara, sementara suara Caleg No. urut 4 Paiyan Purba naik 646 Suara menjadi 4359 yang sebelumnya memperoleh suara 3713. Kenapa begitu mudah data perolehan suara itu dirubah, sementara data D-Hasil dari Kecamatan Tanjung Morawa telah di tetapkan dan di tanda tangani oleh saksi-saksi Partai. "Tutur Anggota DPRD Deli Serdang dari Dapil 2 tersebut.

Hal tersebut telah mencoreng nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang harus menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL. Dengan kejadian tersebut sudah mencoreng nama baik Partai Gerindra.

"Kasus ini harus di usut tuntas, saya berharap kepada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar dapat menindak lanjuti kasus yang terjadi di KPU Kabupaten Deli Serdang. "Tutup Hairul Sani SE.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama