Diduga Belasan Titik Lokasi Judi Meja Ikan Berinisial "M" Dan Bermarga Juntak Di Jalan Rel Pasar 7 Tembung Bebas Hambatan

Percut Seituan // Metroinvestigasi.com


Layaknya seperti Las Vegas nya Kota perjudian, kali ini versi Kampung Judi nya yang terletak di Jalan Rel Pasar VII Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.yang diketahui Milik "M" Dan bermarga Juntak bebas beroperasi dan diduga bebas hambatan. 

Pantauan awak media di lapangan, Jumat (04/11/2023) Siang menjelaskan, adanya Belasan titik lokasi mesin judi tembak ikan beroperasi dilokasi tersebut. 

"Mau main yang mana abang, tiap kios ada permainan tembak ikan disini, ada yang bet 10 ada yang bet 50, tinggal pilih abang disini mo main yang bet berapa tegantung kekuatan abangnya, " Ungkap warga sekitar yang sekaligus penjaga disalah satu lokasi mesin judi tembak ikan tersebut kepada pemain yang baru datang dihadapan awak media yang menyaru. 

Setelah berkeliling, warga lainnya pun juga mengatakan kepada awak media mesin judi tembak ikan tersebut bukan hanya 1 pemilik, namun ada beberapa orang pemilik, yakni diduga bermarga juntak dan berinisial 'M'. 

" Yang punya mesin - mesin disini pemiliknya bukan 1 orang aja bang, setahu saya dari sini sampai ujung ada juga yang bermarga Juntak, yang ditengah ada juga perempuan yang punya orang nya gemuk", ungkap wanita bertubuh kurus beranak 3 yang tinggal didaerah sekitar dihadapan awak media. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan saat dikonfirmasi perihal lokasi temuan Judi tembak ikan tersebut melalui pesan singkat whatsapp hingga berita ini diterbitkan tak juga membalas.(Sigit) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama