Wah Gawat Kali Bah...!!!! Satreskrim Polrestabes Medan Belum Menangkap Pelaku Penganiayaan di Sibolangit


Deliserdang // metroinvestigasi.com




Satreskrim Polrestabes Medan belum menangkap pelaku penganiayaan sadis yang menimpa Mulkan Azmi warga Kabupaten Langkat. Padahal korban. Sudah membuat laporan sejak 3 April 2024.


Warga Kabupaten Langkat yang bekerja di Sibolangit ini di siksa dengan sadis oleh terduga Idris Afandi dan kawan kawan (DKK). Kepalanya di pukuli pakai batu, diseret seret, dipijak dan ditelanjangi di Jalan Jamin Ginting (sebelum penatapan), Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.


Bukan itu saja, bahkan dompet yang berisikan uang milik korban yang berusia 36 tahun juga ludes di rampok oleh kawanan pelaku itu.


Informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang berboncengan dengan temannya. Namun sesampainya di lokasi kejadian atau berdekatan dengan penatapan Sibolangit, korban ditemui dengan pelaku.


Dalam pertemuan itu, tanpa basi-basi kawanan pelaku memukuli korban. Korban sempat berlari, namun pelaku mengejar dan menangkapnya. Disitulah korban disiksa dengan sadis, sedangkan teman korban berhasil melarikan diri.


Puas menyiksa korban, kawanan pelaku ini meninggalkan korban dalam keadaan lemas dan telanjang bulat. Selanjutnya, korban berjalan meminta pertolongan dengan warga. Untungnya masih ada warga yang mau menolongnya dan membawa korban berobat.


Namun, meskipun korban mengalami luk yang cukup serius. Pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku. Itu membuat korban bersedih dan trauma.


"Kejadian penganiayaan itu 31 Maret 2024 kemarin. Sampai hari ini pelaku belum juga diamankan, saya berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku ini, masih berkeliaran mereka. Saya kenal dengan salah satu pelaku ini," ungkapnya.


Sayangnya, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba ketika dikonfirmasi awak media, Senin (10/6/2024) mengenai kasus itu tidak menjawabnya.


Terpisah, pengamat hukum Kota Medan Sozato Gea SH menegaskan bahwa kasus itu harus menjadi atensi dari pimpinan Polri di tingkat Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.


"Kasus penganiayaan berat ini harus menjadi atensi. Agar kedepannya menjadi pelajaran bagi kawanan pelaku," ungkapnya.


Menurutnya, pihak kepolisian jangan terlalu lama menangkap pelakunya. Sebab, pelaku ini dikawatirkan bisa melarikan diri. Kepolisian juga harus mengungkap motif insiden ini.


"Jika kasus seperti ini tidak segera diungkap, maka bisa menimbulkan preseden buruk bagi Polri. Korban, keluarga korban, anak anak korban pasti berharap agar kasus ini bisa terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap," terangnya.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama