Bravo.... Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Meringkus Seorang BD Sabu Dan Ganja Beserta BB Berupa Sabu 1.81 Gram Dan Ganja 7.81 Gram.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.








SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Res Polsek Serbalawan, IPDA Dommes Marbun, S.H akhirnya berhasil meringkus seorang BD sabu dan ganja a.n Aan Ramdhan Pohan alias Aan (27) di sebuah perkebunan sawit yang terletak di Huta VI Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Kamis (28/03/2024) pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., menjelaskan Penangkapan tersangka a.n Aan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah perkebunan sawit yang terletak di Huta VI Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Mendapatkan informasi berharga dari masyarakat, sehingga Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, IPDA Dommes Marbun, S.H yang di bantuan Gamot (Kepala Desa setempat) langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi Tim Kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan BD Sabu dan Ganja.

Pada saat dikakukan penggeledahan Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu dengan berat bruto 1,81 gram dan ganja seberat 7,81 gram, serta berbagai item lainnya seperti handphone, dompet, dan sepeda motor Honda CB150R.

Dalam interogasi awal, tersangka Aan mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Golap yang berada di Huta Sumber Sari, sementara ganja dari sebuah lokasi di Kota Pematangsiantar yang diambil dari seseorang bernama Deni. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari usaha berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba.

Saat ini tersangka Aan (BD Sabtu dan Ganja) beserta barang bukti kini berada di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., selaku Kasat Narkoba, menegaskan komitmen kepolisian (Polres Simalungun) dalam mengatasi masalah narkoba di area hukumnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama