Personil Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Bunuh Diri.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Dalam respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil melaksanakan evakuasi korban tindakan bunuh diri. Peristiwa bunuh diri tersebut terjadi di rumah Merlis Nevianson Damanik yang berada di Huta Sombul Nagori Durian Baggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Jumat (23/02/2024) siang, sekira Pukul 14.30 Wib.

Korban yang dikenali dengan nama Selmina Saragih (28) merupakan seorang pedagang, ditemukan telah mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput. Informasi awal diterima oleh Unit Reskrim Polsek Raya Kahean melalui telepon pada hari Kamis (22/02/2024), yang mengindikasikan adanya tindakan bunuh diri di lokasi tersebut.

Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., menjelaskan, "Menurut keterangan Merlis Nevianson Damanik, suami korban, peristiwa tersebut terjadi ketika ia tersadar dari tidur karena dibangunkan oleh korban. Ia melihat mulut korban sudah berbuih serta mencium bau racun. Selmina mengungkapkan kepada suaminya bahwa ia telah meminum racun rumput merek Primaxone. Upaya pertolongan pertama dilakukan oleh keluarga dan tetangga dengan memberikan air kelapa dan susu kental. Mengetahui keadaan korban semakin memburuk, sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas Sindar Raya dan selanjutnya dirujuk ke RSU Kumpulan Pane di Tebing Tinggi. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (22/02/2024), "ungkap AKP Jaresman, Sabtu (24/2/2024).

Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., menambahkan,"Bahwa pihak keluarga telah menyatakan ikhlas atas meninggalnya korban dan menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad korban. Saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga korban untuk dikebumikan, "pungkas AKP Jaresman.

Keluarga mengeluarkan surat pernyataan resmi menolak autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Raya Kahean, di bawah pimpinan IPDA Ganda Sinaga dan AIPDA Nurul Huda terlibat dalam proses evakuasi dan penyerahan jenazah kepada keluarga korban.

Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan empati oleh Polsek Raya Kahean, menggarisbawahi langkah Polri dalam memberikan pelayanan yang presisi dan berorientasi pada kemanusiaan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama