Warga Meminta Polrestabes Medan Tangkap Dan Penjarakan Bos Judi Kopyok di Desa Durian Jangak


Pancur Batu // metroinvestigasi.com


Diduga Polrestabes Medan belum mampu menutup lokasi judi yang berlokasi di Jalan Pulo Sari Tuntungan, Desa Durian Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara.


Pasalnya, praktek judi yang sungguh diresahkan warga pancur batu ini, diduga masih bebas beroperasi di Cafe TERBUL BAR & LOUNGE. meskipun lokasi judi itu tak jauh dari tempat kantor Aparat Kepolisian Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.


Adapun judi yang disediakan itu, yaitu Dadu KOPYOK dan Toto Gelap (TOGEL) dan game ketangkasan TEMBAK IKAN. Kemudian dilokasi tersebut juga diduga tempat peredaran narkoba,"Ucap salah satu popi warga menyampaika kepada awak media.


"Lanjut keterangan salah satu warga yang bernama popi diduga pemiliknya nya bg itu seorang warga dari pegunungan yang bermarga. Pemiliknya ini disebut – sebut orang terbesar dan Diduga polisi saja mana berani masuk kesana. Liat itu aktivitasnya sampai narkoba pun cukup meluas di Wilayah ini,” kata Popi yang merupakan warga Desa Durian Jangak.


"Lanjut Kata Popi, hingga kini sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan. Namun sangat disayangkan, belum pernah disentuh oleh pihak kepolisian polrestabes Medan baik dari Polsek Pancur batu.


Dia, berharap kepada bapak kapolrestabes Medan mampu menggerebek agar lokasi judi yang besar dan pasang garis police line,yang menyediaan lapak itu judi tersebut. dan kalau bisa tangkap & penjarakan yang memberi lapak lokasi perjudian,"Cetus popi


"Terpisahnya awak media metroinvestigasi.com konfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba melalui telpon seluler whatsapp, Selasa (16/01/2024) Siang. terkait adanya judi KOPYOK diwilayah hukum Polrestabes Medan diduga tidak mengangkat telpon seluler whatsapp awak media" Ungkapnya.(Sigit) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama