Wujud Nyata Dan Komitmen Kapolres Simalungun Dalam Memberantas Perjudian, Bandar Judi Togel Di 1000 Dolok Berhasil Ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com

Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H., menegaskan komitmennya untuk terus berantas bandar judi di daerah Kabupaten Simalungun. Ia menyatakan bahwa kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.

Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H. menyebutkan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap bandar judi dan para pelakunya. Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan kegiatan perjudian.

Selain itu, Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H. juga mengajak kepada seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


" Dalam hal ini saya menekankan bahwasanya pentingnya kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai dari gangguan kejahatan, "Tegas AKBP Ronald, saat dikonfirmasi Minggu (18/06/2023) sore, sekira Pukul 15.30 WIB.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Personel Polsek Saribu Dolok berhasil menangkap satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel di dalam sebuah warung kopi yang berada di sekitar Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Sabtu (17/06/2023) siang, sekira Pukul 13.15 WIB.

Ada pun pelaku yang berhasil diamankan Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Personel Reskrim Polsek Saribu Dolok yaitu berinisial R Simbolon (39) Petani alamat Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Dari pelaku berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang kertas sebanyak Rp. 247.000, 4 buah buku notes berisi angka tebakan togel Singapura, 1 unit handphone merk OVO warna biru, 2 lembar kertas karbon, 2 buku bertuliskan angka tebakan togel, 1 buah pulpen warna hitam dan 3 blok notes kosong.


Kasus ini terbongkar berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Pak Oka Situmorang sering terjadi perjudian tebakan angka jenis togel. Kapolsek Saribudolok kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara beserta petugas Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengamati situasi, akhirnya pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Pelaku inisial R Simbolon kini telah diamankan dan diboyong ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. Ada pun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah membuat LP model A, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melaporkan kepada pimpinan.

Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H., mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam penangkapan terhadap para pelaku perjudian jenis togel. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga tindak pidana tersebut dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama