Polsek Balata Resor Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Di Dolok Marlawan.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Polsek Balata Resor Simalungun berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berinisial S (40) warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, berhasil dibekuk pada hari Sabtu (03/06/2023).

Keberhasilan Polsek Balata Resor Simalungun dalam menangkap pelaku curanmor tersebut, berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada hari Jumat (02/06/2023) lalu, di depan salah satu warung yang berada di pinggir di Jalan Umum Dusun Sigaol–Huta Bayu Nagori Dolok Marlawan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menyusun strategi, Polsek Balata Resor Simalungun akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu (03/06/2023). Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil sepeda motor dari tempat parkir di depan warung. Polsek Balata Resor Simalungun telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, "Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun, "Kata Kapolsek Balata saat dikonfirmasi Minggu (04/06/2023).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama