Polsek Balata Resor Simalungun Berhasil Meringkus 1 dari 3 Perampok Yang Mengaku Sebagai Anggota Polisi Unit Narkoba Polres Siantar.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Dalam tempo kurang dari 1x24 Jam, Polsek Balata Resor Simalungun berhasil meringkus 1 dari 3 pelaku perampokan yang mengaku anggota Polisi sebagai Kasat Reskrim Polres Siantar. Rabu (27/05/2023).

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Paye Samosir (24) warga Lorong VII Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Sedangkan 2 pelaku lainnya berinisial AS dan Klin dan saat ini masih dalam pengejaran Polisi. 

Kejadian perampokan itu terjadi pada Rabu (17/05/2023) dini hari, sekira Pukul 03.30 WIB, saat itu korban an Zulkarnain bersama Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun (TKP), dengan mengendarai Truk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME untuk beristirahat dan menunggu temannya.

Kemudian tiba-tiba datang 2 orang laki laki membangunkan mereka dan salah satu pelaku bernama Paye Samosir mengaku sebagai anggota Polisi dengan jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Siantar dan satu pelaku lagi berisial AS mengetuk kaca truk sembari berkata "Mana narkoba yang kau bawa".


Selanjutnya, kedua pelaku langsung menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil Handphone (HP), uang beserta barang berharga lainnya. Setelah berhasil menguras barang berharga milik kedua korban, lantas kedua pelaku langsung kabur sembari membawa barang berharga milik korban.

Sementara yang tidak terima dirinya menjadi korban rampok, lantas pagi itu juga kedua korban mendatangi Mako Polsek Balata guna membuat laporan pengaduan.

Mendapat laporan dari kedua korban, selanjutnya Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan guna menangkap kedua pelaku. Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan cara melacak GPS Hp milik korban dan akhirnya petugas pun berhasil mengetahui bahwa HP milik korban tengah berada di Jalan Meranti.

Lalu Kapolsek Balata AKP Armada Simbolo bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal langsung gerak cepat untuk mengejar dan menangkap Pelaku an Paye Samosir yang saat itu tengah berada di Jalan Meranti Kota Siantar (TKO HP milik korban berada yang dilacak melalui GPS) dengan barang bukti berupa 1 buah mancis berbentuk senpi mainan (Replika Senpi), 1 buah Belati dari kuningan, 2 lembar Uang Rp 100.000,' 2 lembar uang Rp 50.000,' 2 lembar uang Rp 10.000 dan 3 unit HP.

"Pelaku an Paye Samosir sudah kita amankan di Mapolsek Balata dan selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara 2 pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran. Ada pun modus operandinya para pelaku merampok yaitu dengan cara mengaku sebagai anggota Polisi Unit Narkoba," Kata Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama