Bravo..... Dalam 1 Hari Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan 2 Pemakai Sabu.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com

Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun selalu komit dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tugasnya di Kabupaten Simalungun. 

Dalam kurun waktu 1 hari yaitu tanggal 09 Mei 2023, Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang pemakai sabu dari 2 tempat yang berbeda dan saat ini ke 2 pemakai Sabu sudah diamankan di Markas Komando Polres Simalungun yang berada di Pamatang Raya untuk di proses hukum.

Kapolres AKBP Ronald CF Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono Kamis (11/05/2023), mengatakan, penangkapan oleh Team Opsnal Satres Narkotika tersebut berdasarkan dari hasil dari menindaklanjuti informasi dari masyarakat. 


Ke 2 pemakai sabu yang berhasil diamankan masing-masing yaitu inisial SW (46) warga Emplasmen Embong, Kecamatan Panei Tonga Kabupaten Simalungun berhasil diamankan dari Dusun I, Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun yang memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Sedangkan ditempat yang berbeda pengguna sabu lainnya yang berhasil diamankan diketahui berinisial AA (23) warga Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun memiliki sabu-sabu seberat 0,19 gram berhasil diamankan dari Jalan Asahan Km 22 Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

"Kini kedua pria tersebut, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun di pada hari yang sama yaitu pada hari Satu (09/05/2023), dan kini guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kedua tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan Proses Hukum dan Pengembangan selanjutnya, "ucap AKP Adi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama